News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI yang Disandera Abu Sayyaf Telah Dibebaskan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri membenarkan bahwa WNI bernama Samsul Saguni telah dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, pada Selasa, (15/1/2019).

Sebelumnya Samsul diculik dan disandera oleh kelompok tersebut pada 11 September lalu.

"Pada tanggal 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat seorang WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan atas nama Samsul Saguni berhasil dibebaskan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (16/1/2019).

Lalu mengatakan sebelum Samsul ada satu WNI yang juga telah dibebaskan terlebih dahulu. WNI tersebut bernama Usman Yunus yang dibebaskan pada 7 Januari lalu.

"Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 diantaranya sudah bebas, 2 WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan," katanya.

Baca: Mantan Pacar Syahrini Biasa Edarkan Sabu ke Orang Kaya di Jakarta

Samsul kini masih berada di Filipina. Ia masih dalam pemeriksaan kesehatan di Pangkalan Militer di kawasan Jolo. Setelah pemeriksaan kesehatan, Samsul akan diterbangkan ke Indonesia.

Sebelumnya Video penyanderaan Samsul beredar. Ia dikabarkan diculik dari perairan Semporna pada 11 September 2018 lalu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini