TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan sejumlah pesan kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang hadir dalam acara Perekaman KTP-el di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia di Lapas Narkotika Klas II A Jakarta, Cipinang Jakarta Timur pada Kamis (17/1/2019).
Dalam sambutannya di acara tersebut Yasonna menilai adanya penurunan keberadaban masyarakat dalam menggunakan kata-katanya di media sosial.
Ia pun menliai, tidak sedikit masyarakst yang melakukan hal-hal tidak dapar diterima menurut hukum,adat, moral, dan adab kebangsaan.
"Ini akan berbahaya bagi proses demokrasi kita dan dapat memecah belah," kata Yasonna.
Sebagai contoh, ia juga mengatakan bahwa sejumlah buku sejarah telah menunjukan bahwa Indonesia pernah melalukan pemilihan umum secara demokratis pada tahun 19550.
"Masa' kita mundur. Masa' orang-orang tua kita tahun 1955 yang baru merdeka itu bisa memberikan pemilu yang sangat demokratis dibandingkan nanti kita 73 tahun lebih merdeka," kata Yasonna.
Ia percaya hal itu bisa diwujudkan secara bersama dengan melihat pemilu 2019 sebagai proses demokrasi memilih pemimpin masa depan yang tidak akan memecah belah masyarakatnya.
Dengan diadakannya perekaman KTP-el serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia selama tiga hari kedepan, ia berharap agar para warga binaan dapat memberikan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti.
"Mudah-mudahan melalui acara-acara ini, anak-anak saya, saudara-saudara saya, adik-adik saya di sini betul-betul dapat terakomodasi semua. Lakukan hak pilihmu, mendaftar dengan baik, Pak Menteri, Pak Dirjen, Bu Dirjen sudah capek-capek, kalau kalian tidak melakukannya kualat kamu nanti," kata Yasonna uang disambut tepuk tangan dan tawa para warga binaan yang menyaksikannya.