Oktober 2018 lalu menjadi saat yang penuh tanda tanya bagi Fauzi Rizki Arbie (25). Betapa tidak, saat itu kontrak Fauzi di Dinas Perpustakan Kota Bandung tidak diperpanjang. Apalagi ayahnya bekerja serabutan, kadang bekerja tetapi kadang juga tidak, sementara ibunya sebagai ibu rumah tangga. Kebetulan saat itu ayah Fauzi, Amirudin Arbie, mendapat panggilan bekerja sebagai mandor bangunan di Lombok, NTB.
“Ayah saya kerjanya serabutan, ketika ada kerjaan ya kerja, ketika gak ada ya dia gak kerja,” ujar Fauzi, mengisahkan latar belakang keluarganya.
Sejak itu, Fauzi tinggal berdua dengan ibunya, Nenny Mulyanie, di kota yang berjuluk Paris van Java. Dalam kondisinya yang menganggur, ia mengaku tidak tenang. Pasalnya, sebagai anak laki-laki, ia merasa bertanggungjawab terhadap ibunya.
“Sempat tidak tenang, tak ada kegiatan untuk menambah penghasilan orang tua,” lanjutnya bercerita.
Kondisi tersebut mendorong Fauzi untuk berusaha keras memperoleh pekerjaan yang mapan, yakni menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan impiannya. Kebetulan, saat itu pemerintah sedang membuka seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018. Berbekal pengalaman bekerja di pemerintahan, Fauzi mendaftarkan diri pada rekrutmen CPNS tahun 2018. Ia mendaftar pada formasi pengelola teknik informasi bidang monitoring dan evaluasi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Perjuangan dimulai saat melakukan pendaftaran secara online. Tiga hari ia mencoba mendaftar di web resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), namun selalu gagal karena banyaknya orang yang hendak mendaftar.
Ia juga mengakui, dengan latar belakang pendidikan D-III, agak sulit untuk mencari posisi yang tepat. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan teknik komputer di Politeknik Piksi Ganesha Bandung.
Akhirnya Fauzi memantapkan pilihannya di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), meskipun formasinya hanya satu, yang membuatnya pesimis. Dua minggu berlalu. Saat pengumuman seleksi administrasi, ia menemukan namanya berhak ikut ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ia sadar sepenuhnya bahwa SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini tak dimungkinkan ada kecurangan atau ‘titipan’. Ia pun menyiapkan diri dengan belajar keras, karena hanya kemampuannya sendiri yang bisa menolongnya, selain kekuatan doa kepada Tuhan YME.
Selama 100 menit, ia berkutat dengan kumpulan soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Untuk lolos, Fauzi harus memenuhi ambang batas dari tiap-tiap kelompok soal. Hasil keringatnya pun langsung tertera saat ia selesai mengerjakan soal. Hasilnya, Fauzi mendapat nilai 70 untuk TWK, 100 untuk TIU, dan 136 untuk TKP.
“Nilai saya tidak memenuhi passing grade di bagian TKP dan TWK. Saya hanya bisa berdoa, kalau memang sudah rejeki mungkin ada cara lain,” imbuh Fauzi, yang gemar naik gunung ini.
Tanpa disangka, Kementerian PANRB kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Adanya regulasi yang mengatur soal ranking itu, menguntungkan Fauzi yang mendapat nilai kumulatif cukup tinggi pada SKD. Anak terakhir dari dua bersaudara ini pun dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam benaknya, yang ia tahu SKB tidak berbeda jauh dengan SKD yang berbasis CAT. Ia kaget saat membaca pengumuman, ternyata SKB terdiri dari psikotes, wawancara, CAT, TOEFL, dan praktik kerja. Rasa pesimis kembali menghantuinya.