News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Basuki Tjahaja Purnama Tulis Surat Jelang Kebebasannya, Meminta untuk Tidak Lagi Dipanggil Ahok

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ingatlah sejarah dan tujuan Proklamator dirikan negeri ini.

MERDEKA !

Salam dari Mako Brimob.

Basuki Tjahaja Purnama

Perlu diketahui sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah.

Dakwaannya terkait kasus tuduhan penodaan agama pada pidatonya di Pulau Seribu.

Mengutip Kompas.com, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok pertama kali menerima remisi pada Natal 2017.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Tribun Timur)

"(Ahok) mendapat remisi Natal 2017 (selama) 15 hari," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).

Ahok menerima pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada 17 Agustus 2018.

Terakhir, Ahok diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2018.

Live Streaming Debat Capres Pertama Jokowi vs Prabowo di TVRI, Kompas TV, dan RTV Jam 20.00 WIB

Surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi itu akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini, (Ahok) diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Ade menyampaikan, Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini