TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis sosial, Wanda Hamidah, mengajak masyarakat untuk menolak calon anggota DPR RI yang memberikan uang dalam mendaptkan suara dalam Pemilu 2019.
Menurutnya selain melanggar hukum, politik uang itu tidak mendidik masyarakat.
Biasanya, kata Wanda, setelah menjadi anggota legislatif masyarakat akan ditinggalkan.
Karena anggota legislatif itu merasa sudah memberikannya saat kampanye.
Baca: Tralier John Wick: Chapter 3 - Parabellum Resmi Rilis, Keanu Reeves Kembali dengan Aksi Memukau
"Saya tidak mau membagi-bagikan uang ya bu. Karena kalau caleg memberi uang sudah jadi rakyat ditinggalkan. Dikasih Rp 100 ribu kemudian habis dalam sehari dan setelah menjadi anggota itu tidak datang lagi, lebih baik rekam jejaknya baik dan setelah jadi akan kembali ke rakyat," kata Wanda saat sosialisasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (17/1/2019).
Wanda yang juga calon anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Timur menyadari, siapapun bisa tergelincir dalam kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat secara luas tersebut.
Namun, hal itu bisa diantisipasi dengan kesadaran berdemokrasi yang sehat dan penguatan moral.
Baca: Kagumi Sosok Ibu Negara, Astrid Tiar Sebut Sinar Mata Iriana Jokowi Memancarkan Kedamaian
"Saya kira Iatar belakang apapun yang menjadi anggota DPR RI mesti mampu dan punya komitmen tinggi dalam menjaga Integritas dan moralitas secara baik. Jika tidak, apapun latar belakangnya bukan cuma artis, akan sangat rawan tergelincir ke daIam tindakan melawan hukum, seperti korupsi," ungkapnya.
Karena itu, ia dari awal sudah menentang politik uang agar nantinya tidak ada lagi pejabat yang melakukan korupsi.
Ia mengaku, selama berkarir di dunia politik dan khususnya saat menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dirinya bersih dari kasus korupsi.
Baca: Sederet Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Faktor Kemanusiaan Jadi Alasan
Bahkan, kata Wanda, dirinya mengembalikan segala bentuk gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sendiri, Ahamdulillah lima tahun jadi anggota DPRD Jakarta, menjaga lntegritas menjadi prinsif utama yang saya pegang teguh. Salah satu Iangkah kongkritnya, saya mengembalikan semua bentuk gratifikasi kepada KPK," ujarnya.