TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap pria bernama Umar Kholid Harahap (28) setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi palsu.
"Tersangka ditangkap di Bekasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Umar ditangkap dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu buah akun Facebook dan satu buah email.
"Pelaku hingga kini masih diperiksa intensif," ungkap Dedi.
Baca: Isu Ijazah Jokowi Palsu, Ini Faktanya.
Sebelumnya, di media sosial viral informasi menyebut ijazah SMA Presiden Jokowi palsu.
Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Baca: Sempat Foto Keluarga Sebelum Tsunami, Istri Kembaran Ifan Seventeen Ceritakan Perilaku Dylan Sahara
Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980.
Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.