TRIBUNNEWS.COM - Abu Bakar Baasyir
Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas, Yusril Sebut Pemerintah Tak Takut Tekanan Asing
meminta waktu sebelum mendapatkan pembebasan tanpa syarat.
Apa yang dilakukan Abu Bakar Baasyir sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur Bogor?
Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan menjelaskan saat ini masih banyak buku-buku yang harus dibereskan oleh mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu.
"Memang Ustaz Abu yang meminta waktu. Masih banyak buku-buku di dalam. Beliau meminta izin untuk membereskan terlebih dahulu," katanya di di kantor pengacara Mahendradatta, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Jika tidak ada halangan berarti, pada Senin (21/1/2019) Abu Bakar Baasyir sudah dapat melakukan penandatanganan surat meninggalkan lapas dan tidak lagi berstatus sebagai terpidana kasus terorisme.
Dengan seluruh persiapan dan koordinasi dengan pihak keamanan, diharapkan olehnya, pada Kamis (24/1/2019) Abu Bakar Baasyir sudah dapat menuju ke Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo.
"Kalau tidak, Rabu ya Kamis sudah bisa pulang. Kami berharap secepatnya selesai. Untuk pemulangan ke rumah, kami masih koordinasi dengan keluarga juga," jelasnya.