News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat Kemenpora Ditangkap KPK

KPK: Ada Kemungkinan Panggil Menpora Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Diansyah

Adapun penggeledahan dilakukan sejak siang hingga sore tadi.

"Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Dari hasil penggeledahan, kata Febri, penyidik KPK menyita dokumen dari sejumlah ruangan termasuk dari ruangan kerja Menpora Imam Nahrawi.

Dimana, dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Dari ruang Menpora diamankan dokumen dan proposal hibah," katanya.

Menurutnya, sejumlah dokumen yang diamankan tersebut selanjutnya akan dipelajari guna kepentingan penyidikan.

"Dokumen hibah termasuk catatan-catatan bagaimana proses dari awal dan seperti apa juga pencairannya, bagaimana itu kami sita dan akan kami pelajari," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka berasal dari Kemenpora dan KONI, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy ‎selaku tersangka pemberi suap.

Kemudian Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto selaku tersangka penerima suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini