TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut polemik pembebasan terpidana kasus bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir memiliki efek yang lebih dahsyat daripada kasus penyebaran kabar bohong oleh Ratna Sarumpaet.
Fadli menyebut polemik pembebasan Abu Bakar Ba’asyir berefek hingga dunia internasional dibandingkan kasus Ratna Sarumpaet yang menurutnya tak berdampak apapun kepada negara.
“Kehebohan ini (pembebasan Abh Bakar Ba’asyir) lebih dahsyat dari kasus Ratna Sarumpaet, bahkan efeknya hingga internasional, bandingkan dengan kasus Ratna Sarumpaet yang merupakan kasus pribadi dan tak berdampak apapun ke negara, tapi justru kubu kami yang disalahkan,” ucap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Fadli menyebut polemik pembebasan Abu Bakar Ba’asyir menunjukkan ketidakkompakan presiden dengan menteri-menteri yang ada di bawahnya.
Baca: Juventus Sepakat dengan Chelsea Soal Gonzalo Higuain
Ia juga menilai polemik ini menimbulkan persepsi keraguan masyarakat kepada pemerintah karena tidak mampu menegakkan aturan yang berlaku secara benar.
“Karena berdampak secara nasional dan internasional maka harus dicari itu siapa yang bertanggung jawab menimbulkan polemik, pemerintah juga harusnya menegakkan aturan sesuai undang-undang, kalau memang sudah waktunya dibebaskan bersyarat maka berikan, tapi kalau belum harus disesuaikan,” tegasnya.
Ketidakkompakan pemerintah itu menurut Fadli ditunjukkan dengan komentar Menko Polhukam Wiranto yang menyebut Presiden Joko Widodo harusnya jangan ‘grasa-grusu’ atau terburu-buru dalam memutuskan pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir.
Fadli juga menilai keputusan untuk membatalkan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir tanpa syarat sudah menunjukkan ada pengaruh politik di dalamnya.
“Sudah terlihat manuver politik dengan apa yang dijanjikan Presiden tetapi tak ditepati,” pungkasnya.
Rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir itu mendapat protes dari Perdana Menteri Australia Scott Morrison yang meminta pemerintah Indonesia harusnya memikirkan penghormatan kepada korban bom Bali saat memutuskan membebaskan pendiri Pondok Pesantren Ngruki tersebut.