Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Keluarga korban Lion Air PK-LQP menolak keluar dari Ibis Hotel di Cawang, Jakarta Timur yang menjadi posko bagi keluarga korban sejak pesawat tersebut jatuh pada 29 Oktober 2019 lalu.
Keluarga korban harus keluar dari hotel karena pihak Lion telah menghentikan pembayaran fasilitas kamar yang biasa digunakan korban.
Beberapa perwakilan keluarga pun alhasil ada yang menunggu di lobby hotel dengan tetap membawa kunci kamar mereka dan surat perjanjian pelayanan yang diberikan pihak Lion kepada keluarga korban.
Neuis Marfuah, satu dari keluarga korban menceritakan pihak hotel memintanya keluar paling lambat pada pukul 12.00, batas waktu checkout yang biasanya diterapkan hotel.
Baca: Ibu Ini Adukan Bocah Berusia 13 Tahun ke Polisi, Ini Pemicunya
Jika ingin kembali menggunakan kamar, keluarga korban diminta untuk menanggung sendiri pembiayaan kamar tersebut.
“Pihak hotel yang mengusir kami karena tidak ada pembayaran lagi dari Lion. Check out jam 12 harus check out kemudian kalau tidak checkout kami harus bayar sendiri gitu,” ungkap Neuis saat ditemui di depan Hotel Ibis, Jakarta Timur, Rabu (23/1/2019).
Neuis menceritakan ia memang telah mendapatkan surat peringatan dari pihak Lion untuk keluar dari hotel satu hari dari batas check out atau kemarin (23/1/2019).
Tetapi di surat tersebut tidak ada informasi yang jelas keluarga akan dipindahkan kemana, sementara putri Neuis yang menjadi korban Viviane Afifah belum teridentifikasi.
“Kalau kami keluar hari ini, tentukan dulu kami harus check in dimana kalau memang mereka mau mengatakan posko mau dipindahkan. Jangan dipulangkan begitu saja,” kata Neuis.
Warga Bandung, Jawa Barat itu pun sulit sekali mencari kepastian karena petugas Lion yang biasa berjaga di Hotel Ibis sudah tidak ada, dan susah menghubungi pihak Lion.
“Jangan seperti itu. Mereka sruruh kami check out tapi mereka sudah pada pergi semua, tidak bisa dihubungi,” kata Neuis.
Neuis pun berharap ia dan para keluarga korban lainnya khususnya yang belum teridentifikasi bisa mendapatkan fasilitas kembali untuk mempermudah proses identifikasi yang masih terus berjalan.
Keluarga korban tetap meminta fasilitas tersebut karena pada surat yang diberikan Lion kepada keluarga korban pada 16 Januari 2019 lalu yang isi poin kedua Lion berjanji memberikan fasilitas penginapan bagi keluarga korban yang belum teridentivikasi.
“Minimal untuk 64 keluarga korban yang belum terdentifikasi masih tetap stay disini,” pungkas Neuis.