News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Bebas

Ahok Keluar dari Mako Brimob Pukul 07.30 WIB

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ke luar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Staf ahli Ahok Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah ke luar sekira pukul 07.30 WIB.

Ahok dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.

"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Menurut Sakti, Ahok langsung menuju ke suatu lokasi bersama Nicholas dan Tim BTP.

Namun, lokasi itu masih dirahasiakan.

"Tempatnya belum bisa saya bilang," ucap Sakti.

Baca: Sambut Ahok Bebas, Nicholas Purnama dan Fifi Lety Bawa Bingkisan hingga Tulis Puisi

Sakti memastikan akan mengabari, lokasi yang memang terbuka untuk awak media.

"Pasti saya kabari," imbuh Sakti.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kini, Ahok bebas pada hari ini, 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.

Ahok bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu.   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini