News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Bebas

Ayahnya Telah Kembali Pulang ke Rumah, Putra Sulung Ahok Ucapkan Terimakasih

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senyum sumringah Ahok dan putranya, Nicholas Sean Purnama, setelah bebas dari Mako Brimob, Kamis (24/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama terkait di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dikutip dari Tribunnews, staf pribadi Ahok bernama Sakti mengatakan Ahokdijemput putra sulungnya, Nicholas Sean, dan perwakilan dari tim BTP keluar dari tahanan.

"Tadi dijemput sama Nicholas, jam 7.30," kata Sakti, kepada Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

 
Dikabarkan Sakti, BTP alias Ahok langsung menuju kediaman.

"Iya langsung ke rumah," kata Sakti.

Diketahui Ahok harus menjalani vonis dua tahun penjara di kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.

Selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini