News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Bebas

Tanggapi Ahok Bebas, Deddy Corbuzier Bicara Penistaan Agama, Gus Miftah: Cukup Gak Perlu Hakimi Dia!

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok BTP dan Deddy Corbuzier

Tanggapi Ahok Bebas, Deddy Corbuzier Bicara Soal Penistaan Agama, Gus Miftah Tegas: Gak Perlu Hakimi Dia

TRIBUNNEWS.COM -- Mentalis dan presenter Deddy Corbuzier menanggapi soal kebebasan Ahok dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hari ini Kamis (24/1/2019).

Deddy Corbuzier pun berdiskusi bersama Gus Miftah di laman Youtubenya soal Ahok bebas.

Staf ahli Ahok, Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah keluar dari Mako Brimob sekira pukul 07.30 WIB.

Ahok yang menganakan kemeja warna biru ini dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.

"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini mendekam di penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu.

Akibatnya, Ahok pun divonis 2 tahun penjara sejak tanggal 9 Mei 2017.

Akan tetapi, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Di tahun 2017, Ahok mendapat remisi Natal selama 15 hari.

BACA SELENGKAPNYA =======>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini