News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Ketum FPI: Buang Saja Ke Tong Sampah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis ikut menanggapi beredarnya tabloid Indonesia Barokah di sejumlah daerah.

Sobri menilai tabloid tersebut harus dibuang ke tong sampah.

"Ya dibuang ke tong sampah aja," ujar Sobri kepada wartawan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Sabtu (26/1/2018).

Menurutnya, tabloid tersebut berisi konten yang menyudutkan Prabowo.

Baca: Prabowo: Saya Merasa Gembira Hari Ini, Tadinya Saya Merasa Kesepian

Sobri pun menyebut tabloid Indonesia Barokah menyebarkan fitnah.

"Ya memang isinya fitnah dan sangat merusak Pak Prabowo, dan itu tidak benar ya isinya hoaks" jelasnya.

Sebelumnya ditemukan Tabloid Indonesia Barokah yang isinya menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Salah satunya di Tasikmalaya.

Baca: Kisah Penjual Mie Ayam Rp 2.000, Rika Septi Anadewi Menangis Saat Anak Minta Uang Jajan

Dilansir dari Tribun Jabar, Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan ratusan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan kampanye hitam, Rabu (23/1/2019) siang.

Tabloid tersebut dikirimkan ke sejumlah alamat di Kota Tasikmalaya.

Peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang saat ini menyita perhatian publik karena diduga berisikan konten politik yang tendensius.

Paket ditemukan Bawaslu Kota Tasimalaya di Kantor Pos Kota Tasikmalaya. Paket terbungkus amplop cokelat itu dikirimkan dari Bekasi dan ditujukan ke DKM dan sejumlah pondok pesantren di Kota Tasikmalaya.

"Paket dikirimkan dari Bekasi, dari kantor redaksi tertulis di sana, alamat tujuan kebanyakan DKM-DKM dan pengurus ponpes," kata ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin.

Ijang belum mengetahui motif tabloid tersebut ditujukan ke lembaga-lembaga agama.

"Saat ini kami lapor ke Bawaslu Jabar, kemudian tengah dalam pengkajian terlebih dahulu nanti status hukumnya seperti apa," ujar Ijang Jamaludin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini