TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani akan menghuni sel tahanan yang dihuni oleh para orangtua.
Penampatan kamar tahanan untuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang bukan tanpa alasan.
Sebab, Ahmad Dhani dikabarkan menderita penyakit tertentu sehingga terpaksa harus bergabung dengan para tahanan yang usianya sudah uzur.
Ahmad Dani diketahui divonis selama 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019) kemarin.
Suami Mulan Jameela itu didakwa karena kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Saat ini, Ahmad Dhani pun telah resmi menjadi penghuni Rutan Cipinang, Jakarta Timur ujar divonis oleh majelis hakim.
Sang istri, Mulan Jameela pun sempat mengantarkan Ahmad Dhani ke Rutan Cipinang usai mendengar putusan hakim.
Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang diantar oleh anak, istri dan juga pengacaranya.
Oga melanjutkan, pihaknya telah memeriksa berkas penahanan Ahmad Dhani.
Tak hanya itu, kondisi kesehatan Ahmad Dhani pun ikut diperiksa saat tiba di dalam Rutan Cipinang.