News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet: Usulan Motor Masuk Tol Hanya soal Keberpihakan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa usulan soal motor diberikan jalur khusus di jalan bebas hambatan atau jalan tol hanya soal keberpihakan saja.

Usulan tersebut menurutnya mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

"Sebetulnya soal gagasan atau usulan pemilik kendaraan roda dua atau motor bisa mendapatkan kesempatan yang sama dengan pemilik mobil. Ini soal keberpihakan saja kepada mereka. Karena aturannya sudah ada" ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Bamsoet tidak menampik bahwa penerapan kendaraan roda dua masuk tol terkendala oleh kondisi jalan tol di Indonesia. Oleh karena itu ia berharap pemerintah memperluas jalan tol sehingga bisa diterapkan seperti di Bali dan Suramadu.

"Ruas jalan tol yang masih memungkinkan dibuat jalur khusus untuk kendaraan roda dua," katanya.

Dengan dibukanya ruas tol untuk motor menurut Bamsoet menunjukkan bahwa pemerintah peduli kepada masyarakat kecil. Masyarakat diberi kesempatan untuk merasakan pembangunan.

"Harus ada political will dari pemerintah terhadap para investor jalan tol yang baru nanti atau yang sedang berjalan. ditambah lagi satu persyaratan, boleh bangun jalan tol di Indonesia asal saudara jangan ambil keuntungan dari roda 4 saja. tapi juga menyediakan fasilitas dan sarana ruas khusus untuk pemakai jalan yang memiliki kendaraan motor roda dua," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini