News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPR, KPK Panggil Pejabat Kemenkeu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taufik Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan 2016 Muhammad Nafi dan seorang PNS Rukijo.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen dengan tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

"Kedua saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

Taufik sendiri pernah mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca: Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Namun, ia enggan merinci aliran tersebut.

Dugaan adanya aliran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Dalam surat tuntutan itu, disebutkan Juni 2016 lalu, Taufik sempat menawarkan DAK Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya.

Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR.

PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini