Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus komitmen fee proyek di Dinas PUPR Mesuji.
Dari kasus ini KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka, di antaranya Bupati Mesuji Khamami.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 25 orang yang statusnya sebagai saksi.
Hal itu dilakukan KPK untuk mendalami sumber uang yang mengalir ke Bupati Mesuji Khamami yang diduga bersumber dari paket-paket pengerjaan proyek.
Baca: Panglima TNI: Kita Lakukan Operasi Psikologis dan Teritoria dalam Menghadapi KKSB di Papua
“Dua hari berturut-turut sudah dilakukan pemeriksaan kepada 25 orang saksi. Seluruhnya dilakukan di Mapolres Lampung Tengah,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).
Febri merincikan, bahwa mereka yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis (31/1/2019) berjumlah 12 orang yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR lalu unsur Kepala ULP dan Pokja Konstruksi.
Baca: Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan: Ditemani Atiqah Hasiholan Hingga Alasan Kesehatan
Kemudian, pemeriksaan serupa sebelumnya juga dilakukan di Mapolres Lampung Tengah. Mereka yang diperiksa berjumlah 13 orang.
Terdiri dari unsur Sekda Mesuji, para staf di Dinas PUPR lalu pihak ULP, selanjutnya Pokja Barang dan Swasta.
Baca: Seorang Nenek Ditemukan dalam Keadaan Lemah di Pinggir Sungai
“Penyidik mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati Mesuji. Sehingga ada total 25 orang saksi telah diperiksa untuk kasus dugaan suap di Mesuji ini,” ungkap Febri.