News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

DPR Dukung Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Ratna

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet bersama penyidik Polda Metro Jaya saat akan melimpahkan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Jaksel setelah berkas kasus kebohongan Ratna dinyatakan lengkap (P21). (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Jhonny G Plate menilai Ratna Sarumpaet telah merusak demokrasi sehingga wajar diproses hukum oleh aparat karena menyebarkan berita bohong. Kini, kasus Ratna telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kasus Ratna memang harus diproses, soalnya hoaksnya itu merusak demokrasi, merusak pilpres,” kata Jhonny di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Menurut dia, Ratna harus mengikuti proses hukum karena ada kewajiban sebagai warga negara. Namun, Ratna juga memiliki hak yang harus dipenuhi selama menjalani proses hukum.

Jhonny menyebut kasus Ratna ini juga melibatkan banyak pihak, bukan hanya Ratna saja. Karena, banyak yang menyebarkan berita bohong terkait Ratna dianiaya oleh orang tak dikenal tapi ternyata mukanya lebam karena habis menjalani operasi.

Baca: Tim Jokowi Minta Polisi Tak Berhenti pada Ratna Sarumpaet

“Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jhonny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem mendukung langkah aparat penegak hukum yang telah memproses Ratna karena menyebarkan berita hoaks.

“Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus,” jelas dia.

Dengan demikian, Jhonny percaya dengan profesionalisme penegak hukum yang telah memproses Ratna hingga akhirnya berkasnya masuk tahap kedua dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

“Kita serahkan kepada Polri dan Kejaksaan, kita serahkah proses hukum dengan penegak hukum,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini