News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

PSI Sambut Baik Rilis KPU Soal Caleg Eks Koruptor: Pencerahan bagi Masyarakat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengaku tidak terkejut dengan keputusan KPU mengumumkan rekam jejak mantan napi korupsi yang mencalonkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

“Iya, tidak terkejut. Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh MA,” kata Toni, sapaan akrab Raja Juli, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/2/2019).

Dalam kesempatan yang sama Toni juga mengapresiasi langkah 3 parpol lainnya yakni PKB, PPP, dan Nasdem yang batal memajukan eks koruptor sebagai Caleg dalam pemilu April nanti.

Baca: Reaksi Orang Korea Lihat Foto Jokowi, Disebut Seorang Karyawan hingga Kaget Tahu Sikapnya di Pesawat

“Pernah jadi satu-satunya parpol yang tidak mengusung eks terpidana kasus korupsi, kami di PSI tentunya bangga melihat langkah kami ini diikuti oleh parpol-parpol lain yang lebih senior. Sayang, di luar tiga partai itu, partai-partai lain tak mengikuti jejak PSI. Kok para mantan koruptor masih diberi kesempatan tanpa jaminan mereka tak mengulangi kesalahan yang sama?! Artinya, tidak jelas komitmen mereka pada pemberantasan korupsi," papar Toni.

Diketahui, dalam Pileg 2019, terdapat 49 mantan eks-napi korupsi dari 12 partai yang berlaga tahun ini. 

Toni  mengingatkan sejak awal, PSI mendukung KPU yang sempat memberikan aturan bahwa mantan narapidana korupsi tidak diperkenankan maju di Pileg.

Namun aturan tersebut dianulir atas dasar pemenuhan hak politik mantan narapidana korupsi.

“Seharusnya mantan napi korupsi dicoret saja, mengacu pada peraturan KPU. Namun memang ada kompromi politik yang terjadi. Maka pengumuman nama-nama koruptor bagi PSI adalah tindakan paling minimal untuk mencegah para koruptor dipilih kembali,” jelas Toni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini