News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Tim Jokowi Minta Polisi Tak Berhenti pada Ratna Sarumpaet

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Jaksel setelah berkas kasus kebohongan Ratna dinyatakan lengkap (P21). (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate, mengapresiasi kerja cepat polisi yang telah menyelesaikan penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Ratna akan segera menjalani persidangan setelah berkas perkara kasusnya dinyatakan lengkap pada Rabu (30/1/2019).

Namun, Johnny mendorong Kepolisian tak berhenti pada Ratna seorang.

"Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas. Karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus," kata Johnny saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).

Johnny mengatakan, perilaku Ratna yang berbohong bahwa dirinya dianiaya orang tidak dikenal sangat merusak demokrasi.

Baca: Ratna Sarumpaet Umbar Senyum Saat Dibawa Jaksa

Menurut dia, berita bohong itu tidak akan tersebar luas kepada publik apabila tidak digoreng oleh kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebab, Ratna sendiri tak pernah menyatakan kepada publik bahwa ia dianiaya.

"Persoalannya, bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan ratna dan melibatkan paslon lain," kata Johnny.

Kasus ini bermula saat foto muka Ratna yang babak belur tersebar melalui media sosial, Oktober 2018.

Narasi yang beredar saat itu Ratna dihajar beberapa orang ketika berada di Bandung, tepatnya di Bundaran Husein Sastranegara pada 21 September 2018.

Prabowo Subianto bahkan menggelar jumpa pers untuk menyatakan penyesalannya atas penganiayaan yang menimpa Ratna.

Belakangan, Ratna menyatakan bahwa penganiayaan itu sebagai sebuah kebohongan yang ia sampaikan pada keluarganya.

Kemudian, kebohongan itu tersebar di media sosial melalui sejumlah akun.

Padahal, muka Ratna lebam karena operasi plastik.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, Ratna Sarumpaet kini sudah dipindahkan oleh kepolisian dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timses Jokowi Minta Polisi Tak Berhenti pada Ratna Sarumpaet"
Penulis : Ihsanuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini