TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Model, Fenny Steffy Burase memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan atas nama terdakwa Irwandi Yusuf.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).
Berdasarkan pemantauan, Steffy tampil 'necis' memakai pakaian berwarna cokelat dan kerudung berwarna pink.
Dia hadir di persidangan sebelum persidangan dimulai.
"Saksi Pak Irwandi (Irwandi Yusuf,-red)" kata Steffy sebelum bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).
Dia dihadirkan sebagai saksi bersama dengan empat orang saksi lainnya.
Pemeriksaan saksi itu dilakukan di persidangan secara bersama-sama.
Baca: Pengakuan Staf Khusus yang Tidak Suka Hubungan Irwandi dengan Steffy Burase
Di persidangan, Steffy mengaku kenal dengan Irwandi Yusuf. "Saya kenal dengan terdakwa," ujar Steffy kepada majelis hakim.
Selama persidangan, majelis hakim berupaya mencaritahu dugaan suap kepada mantan gubernur Nanggroe Aceh Darussalam itu.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang via Steffy dengan total nilai Rp 568 juta.
Uang itu berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri.
Di persidangan terungkap Irwandi Yusus menunjuk Steffy Burase sebagai panitia kegiatan Aceh Marathon.
Adapun, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf, diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.