Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, CCTV di Hotel Borobudur rusak.
Hal itu ia sampaikan terkait tragedi penganiayaan terhadap dua anak buahnya saat sedang menjalankan tugas, Minggu (3/2/2019) dini hari.
"Konon katanya rusak pada saat kejadian lalu di Format hardisknya, kemudian on lagi setelah kejadian penganiayaan," kata Saut kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Baca: Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Pergi Umrah Pakai Uang Dugaan Suap
Menurut Saut, CCTV yang rusak tidak akan menghalangi penyelidikan, karena kasus yang penganiayaan yang menimpa dua penyelidik KPK termasuk perkara sederhana.
"Kasus di hotel Borobudur ini lebih sederhana pasti terungkap karena pelakunya jelas, walau CCTV hotel itu tidak membantu," ujarnya.
Kata Saut, satu dari dua pegawai yang dianiaya mengalami luka cukup serius, sedangkan satu lagi mendapat ancaman intimidasi.
Baca: Kecanduan Miras, Pria Ini Nekad Menjambret
"Saat ini korban sudah bisa berkomunikasi, namun pemeriksaan kemungkinan akan ditunda karena masih ada penindakan medis," ungkapnya.
Sebelumnya, dua penyelidik KPK dikabarkan dianiaya orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang indikasi adanya korupsi, di salah satu hotel di Jakarta.
Kedua penyelidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta.
Diketahui, Lukas Enembe sedang mengikuti rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.
Baca: Satgas Yonif 328/Dgh Amankan 21 Kilogram Vanili Ilegal di Perbatasan Papua
Penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu.
Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.