TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Fillipina, Sinyo Harry Sarundajang, mengatakan otoritas setempat yaitu PNP (Kepolisian Nasional Filipina) belum mengeluarkan rilis terkait pelaku pengeboman di sebuah gereja di Jolo.
Sehingga belum ada kepastian apapun yang menyatakan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa yang menewaskan 22 orang dan melukai ratusan orang lainnya itu.
"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan kedua pelaku adalah WNI seperti yang disampaikan
Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano," kata Harry saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (5/2/2019).
Bahkan lebih lanjut ia mengatakan, intelijen Filipina tak mengakui dasar penyampaian informasi terkait WNI yang terlibat.
"Saat dihubungi oleh KBRI Manila NICA (Nasional Intelligence Coordinatung Agency) secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan Joint Investigation untuk pemerintah RI," jelas dia.
Sejauh ini, Harry menuturkan, tuduhan keterlibatan WNI dalam aksi serangan berdarah, bukan kali pertama ditujukan kepada Indonesia.
Dari catatan KBRI, telah dua kali pemerintah Filipina memberikan pernyataan tanpa bukti dan investigasi terlebih dahulu.
Saat peledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan pada 31 Juli 2018 dan bom jelang tahun baru 2019 di Cotabato city atas nama Abdulrahid Ruhmisanti.
"Meski demikian, hasil investigasi menunjukan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua pengeboman sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan media-media," kata Harry.