TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia meminta Filipina mengklarifikasi pernyataan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam serangan gereja di Jolo.
Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Fillipina, Sinyo Harry Sarundajang, saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (5/2/2019).
KBRI Manila akan mengirimkan surat pemberitahuan keberataan kepada Filipina, melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina.
"Mengirimkan nota verbal untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan," tutur Harry.
Baca: Dubes RI di Filipina: Belum Ada Kepastian Pelaku Pengeboman di Filipina adalah WNI
Harry mengatakan, pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Año atas keterlibatan WNI sebagai pelaku pengeboman yang menewaskan 22 orang dan melukai ratusan lain itu, hanya didasari pada pola serangan yang mirip dengan serangan bom di Surabaya.
Hingga saat ini, otoritas setempat yaitu PNP (Kepolisian Nasional Filipina) belum mengeluarkan rilis hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan.
Sehingga belum ada kepastian apapun yang menyatakan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI).
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Sejauh ini, Harry menuturkan, tuduhan keterlibatan WNI dalam aksi serangan berdarah bom, bukan kali pertama ditujukan kepada Indonesia.
Dari catatan KBRI, telah dua kali pemerintah Filipina memberikan pernyataan tanpa bukti dan investigasi terlebih dahulu.
Saat peledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan pada 31 Juli 2018 dan bom jelang tahun baru 2019 di Cotabato city atas nama Abdulrahid Ruhmisanti.