News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Gakkumdu Belum Masukan Mandala Shoji ke Dalam Daftar Pencarian Orang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara atas kasus pelanggaran peraturan pemilu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sentra Gakkumdu hingga kini belum memasukkan artis yang juga calon legislatif dari PAN, Mandala Abadi Shoji, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mandala hingga kini belum menyerahkan diri setelah divonis bersalah melanggar pidana pemilu.

"Belum, belum sih nanti kita kan minta petunjuk pimpinan dulu, diintruksi upaya dulu," ujar Jaksa Fungsional Gakkumdu Kejari Jakarta Pusat, Andre Saputra, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).

Baca: Polisi Cari Orang yang Rusak Dokumen di Kantor Komisi Disiplin PSSI

Andre mengatakan sejauh ini pihaknya belum memasukkan nama Mandala ke dalam DPO karena masih mengupayakan pencarian.

Gakkumdu saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung untik memburu Mandala.

Dirinya meminta Mandala untuk menyerahkan diri kepada Sentra Gakkumdu untuk menjalani masa hukumannya.

"Masih upaya bersama Bawaslu, Polrestabes Jakarta Pusat dihimbau kalau bisa menyerahkan diri nanti akan. Kejaksaan akan mendeteksi keberadaan," tegas Andre.

Baca: Mantan Ketua KPK Sebut Amandemen UUD 1945 Manipulatif dan Kamuflase

Sebelumnya, Calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Abadi Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta atas pelanggaran pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Vonis ini menjadi hukuman kedua setelah sebelumnya Mandala divonis sanksi yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mandala dan anggota timnya membagikan kupon berhadiah umrah kepada warga.

Baca: Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Anak Punk di Pamulang: Lahan Mengamen, Diculik, dan Perencanaan

Kejadian ini berlangsung di Pasar Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada 11 November 2018.

Keberadaan Mandala Shoji masih misterius hingga saat ini.

Rencana eksekusi pun belum terlaksana karena jaksa belum mengetahui keberadaan Mandala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini