News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerangan Pegawai KPK

Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya Hari Ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi aniaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK, Muhamad Gilang Wicaksono, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Gilang sedianya diperiksa bersama rekannya, Indra Mantong Batti, namun keduanya mengabarkan untuk tidak hadir.

"Tidak jadi datang, keduanya sudah konfirmasi tidak hadir," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Jerry mengaku belum mengetahui alasan dari pembatalan pemeriksaan hari ini. Dirinya juga tidak merinci jadwal ulang dari pemeriksaan ini.

"Untuk alasannya belum tahu, mungkin yang sana (KPK) belum siap," tutur Jerry.

Baca: Ada Dugaan Indikasi Korupsi, KPK Pantau Sejumlah Proyek dan Anggaran di Papua

Seperti diketahui, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore. 

Dalam laporannya, pihak KPK memasukkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara yang dapat dikenakan ke para pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini