Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus berupaya mengusut kasus pembakaran kendaraan di Jawa Tengah yang meresahkan warga.
Sejumlah langkah pun dilakukan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan pihaknya membentuk tim khusus hingga melibatkan Densus 88 Antiteror untuk mengungkap kasus tersebut.
"Timsus sudah dibentuk baik dari Polda, Polres Kendal, Semarang Kota dan kabupaten. Mereka menganalisis semua kejadian dan sudah turun ke TKP dan mengumpulkan informasi dan saksi-saksi," ujar Syahar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Baca: Kritik Impor Pangan, Prabowo: Tolong Cek Pabrik Gula, Kalian Akan Kaget
Ia mengatakan kesimpulan sementara kejadian dimaksudkan untuk membuat masyarakat resah.
Alasannya, kata dia, hasil olah TKP tidak menunjukkan adanya barang hilang seperti motif ekonomi.
Selain itu, Syahar menyebut segala kemungkinan bisa saja menjadi motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.
Baca: Kepala Rutan Medaeng Pastikan Ahmad Dhani Batal Huni di Sana, Usai Sidang Langsung Balik ke Jakarta
Ucapan Syahar merujuk pada harapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berharap tidak ada motif selain kriminal dalam kasus ini.
Menurut Syahar, unsur apapun bisa saja menjadi motif.
Meski demikian Polri akan menindaklanjuti hal tersebut.
Baca: Foto-Foto Helm Baru Valentino Rossi Saat Tes Pramusim MotoGP 2019
"Tentunya kesimpulan sementara memang tujuan para pelaku ini adalah membuat resah karena tidak ada barang hilang, tidak ada motif-motif, sementara ya, belum ada ditemukan motif-motif ekonomi, motif-motif yang lain," kata Syahar.
"Ya dugaan juga mungkin ada kaitannya dengan itu (unsur politis), tapi yang jelas semuanya akan kita tindak lanjuti," imbuhnya.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini total ada 29 kendaraan yang dibakar, dengan rincian 19 mobil dan sisanya motor.
Modus dari pelaku hampir serupa yakni melempar botol berisi bensin, korek kayu, dan kain antara pukul 02.00 hingga 05.00.
Namun lokasi tempat kejadian perkara menyebar, dari mulai di Kendal pada 23 Januari, kemudian Semarang dan Ungaran, hingga satu peristiwa di Solo.