TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan adanya saksi yang mengakui dokumen diduga keuangan Persija sengaja dirusak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan dokumen yang dimaksud adalah dokumen yang ditemukan hancur sesaat setelah penggeledahan oleh Satgas Antimafia Bola dilakukan di PT Liga Indonesia.
"Sudah ada saksi yang mengatakan itu, yang memberikan kesaksian bahwa memang benar mereka ini melakukan (perusakan dokumen) saat sebelum dilakukan penggeledahan," ujar Syahar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Syahar mengaku telah mengetahui identitas pelaku yang melakukan pengrusakan dokumen tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan hal itu meski pihak internal PT Liga Indonesia sudah memberi kesaksian.
"Ada, yang melakukan ada, sudah mengakui dari internal mereka lah, itu kan di PT Liga itu, sudah ada, namun nantilah," kata dia.
Selain itu, ia juga menegaskan hal ini masih perlu di crosscheck atau cek silang dengan kesaksian dari saksi lain untuk dibuktikan kebenarannya.
Baca: Wapres JK Sebut Istilah Proganda Rusia Sama Seperti Bika Ambon yang Bukan Berasal Dari Ambon
Adapun jumlah saksi yang telah memberi kesaksian kepada kepolisian adalah 3 orang.
"Nanti baru kita crosscheck lagi. Ini kan baru keterangan saksi yang masih perlu kita crosscheck lagi kebenarannya. Ada 3 orang yang sudah memberikan keterangan itu," pungkasnya.