News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerangan Pegawai KPK

Dua Pegawainya Dianiaya Tak Kerucutkan Nyali KPK Berantas Korupsi di Papua

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menegaskan bakal terus mengusut adanya indikasi dugaan korupsi di Papua.

Setelah insiden penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK, lembaga antikorupsi tidak akan mengerucutkan nyali untuk terus membongkar kasus korupsi di Papua.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengujarkan, pihaknya saat ini sedang menangani sejumlah perkara korupsi di Papua dan Papua Barat.

Kata Febri, pihaknya punya kewajiban untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Jadi, sebenarnya ada sejumlah perkara yang sedang dan sudah kami tangani untuk wilayah Papua. Papua di sini, Papua dan juga Papua Barat, baik yang sudah selesai di putusan pengadilan atau yang sedang penyidikan atau perkara lain yang sedang berjalan. Jadi, kami pastikan penanganan perkara pokoknya tidak akan berhenti. Karena itu, kewajiban bagi KPK untuk terus menangani perkara tersebut," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Baca: Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya Hari Ini

Diketahui, KPK saat ini masih mengembangkan kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015, yang menjerat Kadis PU Papua, Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada, David Manibui.

Selain kasus tersebut, Febri mengakui KPK juga sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.

Meski demikian, ia masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut.

Febri berjanji akan menyampaikan mengenai dugaan korupsi tersebut setelah masuk tahap penyidikan.

"Kalau memang ada perkembangan, nanti sampai di tingkat penyidikan untuk perkara perkara di wilayah Papua, maka tentu akan kami sampaikan lebih lanjut, karena itu hak publik untuk tahu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini