News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

SSCASN BKN Bisa Diakses, Simak Jadwal Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Syarat dan Formasinya  

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs pendaftaran CPNS 2019, https://sscasn.bkn.go.id/ sudah bisa diakses hari ini. Link login >> https://ssp3k.bkn.go.id/soon

TRIBUNNEWS.COM - Portal resmi SSCASN BKN hari ini sudah bisa diakses, Sabtu (9/2/2019).

Sebelumnya, situs sscasn.bkn.go.id tidak bisa diakses hingga Jumat Siang oleh calon pelamar.

Dikutip dari laman resmi sscasn.bkn.go.id, berikut beberapa hal yang harus diketahui terkait seleksi PPPK/P3K 2019 fase pertama:

Baca: Jadwal Lengkap PPPK/P3K Mulai dari Registrasi Online di sscasn.bkn.go.id sampai Pengumuman Akhir

1. Jadwal Lengkap Seleksi

Seleksi akan berlangsung di 540 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

- Pengumuman Penerimaan P3K: 8-16 Februari 2019

- Cek Data Peserta dan Verifikasi: 8-16 Februari 2019 

- Pendaftaran peserta: 10-16 Februari 2019

- Verifikasi Administrasi: 10-17 Februari 2019

- Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud: 12-14 Februari 2019

- Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

- Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK: 18 Februari 2019

- Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes: 15-19 Februari 2019

- Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

- Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

- Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

- Pengumuman Hasil: 1 Maret 2019

Tonton juga:

2. Formasi Jabatan P3K

Penerimaan P3K pada fase pertama ini dikhususkan untuk para tenaga honorer yang usianya tidak memenuhi syarat tes CPNS.

Tenaga honorer tersebut, terdiri atas guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian dan tenaga fungsi teknis lain.

Total kuota tersedia sebanyak 150.000.

3. Syarat Pelamar P3K

Berikut persyaratan bagi pelamar P3K 2019:

- Untuk Tenaga Pendidik:

a. Berusia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019

b. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

c. Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi. Daftar dapat dicek pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id. 

d. Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

-Untuk Tenaga Kesehatan:

a. Memiliki Pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1- Kimia/Biologi.

b. STR (Surat Tanda Registrasi) di unggah melalui SSCASN

c. Ijazah diunggah melalui SSCASN

d. Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir di unggah melalui SSCASN

e. Daftar persyaratan jabatan

-Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian:

a.Persyaratan sesuai dengan Permenpan No.2 tahun 2008 dan PP No.49 tahun 2018

b.Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian. 

4. Alur Seleksi P3K

Dilansir situs resmi BKN, simak alur pendaftaran PPPK/P3K berikut ini untuk menghindari terjadinya kekeliruan.

a. Portal SSCASN

Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.

b. Membuat Akun

- Pilih menu Registrasi.

- Pelamar mengisi : Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Pelamar mengisikan alamat e-mil aktif, password, dan pertanyaan keamanan.

- Pelamar mengunggah pas foto minimal berukuran 120 kb, maksimal 200 kb berformat .JPG atau .JPEG.

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

c. Log In

Pelamar melakukan Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

d. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

- Melengkapi biodata.

- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume.

- Mencetak Kartu Pendaftaran.

e. Verifikasi

- Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan*)

*) Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

f. Seleksi

Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

g. Hasil Seleksi

Panitia seleksi PPPK/P3K 2019 instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

(Tribunnews.com/Isti, Mona, Ratna, Nurul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini