News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TGB Dukung Caleg Golkar untuk Transparan Menyangkut Data Diri

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden DPP Golkar Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) meminta seluruh calon legislatif dari partainya agar transparan mengenai data pribadi.

Menurutnya, Partai Golongan Karya sudah menyiapkan laman resmi yang menyajikan data-data terkait calegnya.

"Kita mendorong terus, meminta caleg partai transparan kepada publik, khususnya pada data diri, visi, dan misi," ujar TGB saat menghadiri deklarasi dukungan dari Jaringan Alumni Mesir Indonesia (JAMI) untuk Jokowi-Amin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Saat ditanya ada berapa caleg Golkar yang sudah transparan, TGB enggan merinci.

Baca: Bela Jokowi, Inas Sindir Sikap Amien Rais

"Saya tidak langsung berhubungan dengan pendataan, jadi harus dicek dahulu. Intinya sama semua caleg harus transparan," jelas TGB.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis hasil penelusurannya mengenai caleg yang tidak membuka data pribadinya ke publik.

Berdasarkan catatan Perludem, sebanyak 2.043 dari 7.992 caleg atau 25,56 persen merahasiakan data dirinya.

Caleg dari Partai Golkar telah mempublikasikan data pribadinya. Hanya 0,17 persen caleg yang merahasiakannya.

Pada masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon). Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

Data pribadi perseorangan sendiri dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam Pasal 17 huruf h disebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena ini menyangkut dengan hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini