TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Melangsungkan akad perkawinan di Tanah Suci menjadi dambaan setiap umat muslim di seluruh dunia.
Bisa menikah di Madinah atau Mekkah Arab Saudi menjadi pengalaman spiritual yang menakjubkan.
Begitulah yang dirasakan pasangan Muhammad Richo Tambusai dan Alica Fatima.
Keduanya melaksanakan akad ijab dan qabul di Mekkah pada Selasa, 5 Februari 2019 pukul 18.00 waktu setempat.
Keinginan menikah di Tanah Suci termotivasi untuk meraih pahala yang sangat besar.
Mengingat sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, setiap ibadah di Tanah Suci aakkah pahalanya akan dilipatkan Allah menjadi 100.000 kali lipat.
Dengan landasan inilah Muhammad Richo Tambusai dan Alica Fatima memilih akad nikah di Tanah Suci melalui biro travel umrah dan haji PT Nettour Batam.
"Ibadah seperti salat jika dikerjakan di Masjidil Haram (Makkah Al Mukarammah) pahalanya sama dengan 100.000 kali salat di Indonesia. Menikah adalah ibadah wajib, jadi kami dan keluarga memutuskan untuk mencari tempat yang paling makbul yaitu di Mekkah," ujar Muhammad Richo Tambusai di Makkah Al Mukaramah, Arab Saudi, Minggu (10/2/2019) petang.
Menurut penuturan pria kelahiran Batam 21 Juni 1993 silam, menikah di Tanah Suci selain mendapatkan pahala yang melimpah, juga mendapat restu dan doa langsung dari umat muslim dari seluruh penjuru dunia.
Uniknya lagi, setelah melangsungkan akad, Richo dan istrinya menerima banyak hadiah pernikahan dari warga muslim yang berada di Mekkah pada saat itu.
"Kami menerima banyak hadiah dari warga muslim di sini. Selain hadiah tentu doa yang sangat makbul yang kami dapatkan selama di sana," ujar Muhammad Richo Tambusai dengan nada sukacita.
Untuk acara pernikahannya, lanjut Muhammad Richo Tambusai, sedianya akan dilaksanakan di depan Kabah Masjidil Haram.
Namun, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan baru yang melarang kegiatan pernikahan di area Kabah Masjidil Haram.
Aturan ini berlaku secara menyeluruh, baik untuk warga asli Arab Saudi maupun warga muslim dari luar Arab Saudi.