TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani hingga saat ini masih terbelit permasalahan hukum yang harus ia hadapi.
Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran kasus video vlog-nya di media sosial.
Sempat terjadi kekacauan usai proses sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya sudah di vonis 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus ujaran kebencian.
Suami Mulan Jameela itu kemudian ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta setelah vonis bersalah dijatuhkan oleh hakim kepadanya.
Namun, Ahmad Dhani masih terlilit kasus lain hingga membuat dirinya dipanggil untuk menjalani sidang di Surabaya.
Penahan Ahmad Dhani pun sementara waktu dipindahkan ke Rutan Mandaeng Surabaya selama proses sidang bergulir disana.
Sempat terjadi kericuhan hingga aksi saling dorong di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kericuhan itu terjadi antara kuasa hukum Ahmad Dhani serta pihak kejaksaan karena pihak kuasa hukum Dhani menolak kliennya ditahan.
Ucapan takbir bersahutan, salah satu dari kuasa hukum berteriak bahwa kliennya bukan tahanan.