TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengonfirmasi bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah mengamankan dua terduga pelaku yang diduga membunuh dan memutilasi bos tekstil asal Bandung, Ujang Nuryanto dan teman wanitanya Ai Munawaroh, di Malaysia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan warga negara Pakistan.
Terduga pelaku, kata dia, adalah rekan bisnis dari Ujang Nuryanto dan Ai Munawaroh.
"Dari PDRM sudah amankan dua terduga pelaku. Yang merupakan teman bisnis dari korban tersebut," ujar Dedi, di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
Baca: Persita Tangerang Siap Gantikan Jika Perseru Serui Mundur dari Liga 1
Pihak PDRM, disebut Dedi meminta sejumlah barang bukti tambahan seperti sidik jari, sampel DNA dan juga transaksi rekening bank milik Ujang Nuryanto.
Dedi mengatakan sidik jari dan sampel DNA telah dikirimkan untuk membantu identifikasi korban.
"Kemudian juga diminta dari pihak Malaysia informasi transaksi rekening keuangan rekening BCA atas nama saudara Nuryanto. Itu juga akan kita berikan," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Selain itu, jenderal bintang satu tersebut mengatakan barang bukti itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan kasus serta mendukung penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Penguatan alat bukti ini sangat penting yakinkan kepolisian Diraja Malaysia untuk identifikasi korban dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersangka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya," pungkasnya.