Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Bandar Lampung, Senin (11/2/2019) malam.
Sebanyak 80 anggota Satgas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dikerahkan. Selama penggeledana berlangsung petugas menemukan lima handphone.
Satu-persatu kamar dalam blok hunian disisir, puncaknya dilakukan tes urine pada 17 orang petugas jaga yang sedang bertugas malam itu. Hasilnya ke-17 petugas yang di tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Edi Kurniadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung menjelaskan tes urine dilakukan kepada petugas sebagai langkah antisipasi menyeluruh terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Kita yakinkan petugas kita bersih terlebih dahulu untuk selanjutnya berbenah membersihkan isi dalam Lapas," ucap Edi Kurniadi dalam keterangan persnya, Selasa (12/2/2019).
Sementara Itu, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Hensah mengaku pihaknya telah maksimal mempersempit masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Ini terbukti dari nihilnya penemuan narkoba saat razia.
"Kami akan lakukan antisipasi yang lebih ketat terkait alur masuk barang ke dalam lapas. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan dan menutup celah kemungkinan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas," tegas Hensah.
Lebih lanjut Direktur Keamanan dan Ketertiban DitjenPAS, Lilik Sujandi dalam kesempatan yang sama menjelaskan razia mendadak sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan yang berkelanjutan harus dilaksanakan rutin di setiap Lapas dan Rutan.
Dia menegaskan yang terpenting adalah Continutas pelaksanaannya, sehingga kemungkinan sekecil apapun bisa terdeteksi dan teratasi dengan baik.