TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sore nanti, Rabu (13/2/2019) akan dilantik sebagai Gubernur Jambi oleh Presiden Jokowi di Istana Negara.
Sebelumnya Fachrori telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi sejak 10 April 2018 setelah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK atas kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Kini Zumi Zola telah berstatus sebagai narapidana yang menjalani hukuman sesuai vonisnya selama 6 tahun penjara di Lapas Sukamiskin.
Kasus yang menjerat Zumi Zola sudah berkekuatan hukum tetap. Dia dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan suap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: KPK Berencana Periksa Maraton Unsur DPRD Jambi Terkait Kasus Zumi Zola
Pemberhentian Zumi telah dilakukan melalui Keputusan Presiden nomor 7/P tahun 2019 tertanggal 17 Januari 2019. Nantinya Fachrori akan meneruskan jabatan Zumi sampai 2021.
Informasi yang dihimpun, Fachrori dan keluarga sudah berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan sejak Selasa (12/2/2019) kemarin.
Usai pelantikan, Fachrori akan mengadakan pertemuan dengan warga Jambi yang berada di ibu kota Jakarta.
Barulah pada Minggu (17/2/2019), Fachrori kembali ke Jambi untuk melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jambi.
Dia akan disambut secara khusus dengan acara adat Jambi di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi. Setelah itu mengadakan jamuan makan malam dengan tokoh masyarakat Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi.