News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Komisi II Ingatkan Hak Pilih Warga Perbatasan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya.

Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya mengingatkan hak pilih warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Pasalnya, tak sedikit masyarakat perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang belum memiliki KTP-Elektronik.

“Dari hasil laporan pemerintah daerah sudah lumayan bagus,  namun yang menjadi persoalan bahwa masih banyak penduduk perbatasan di Kaltara yang belum mempunyai NIK,” ungkap Eddy di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan jajaran di Kaltara, baru-baru ini.

Menurut politisi dari F-PDI Perjuangan ini,  penduduk perbatasan rentan adminisitrasi kependudukan karena faktor geografis dan kondisi wilayah tersebut. Selain itu, karena lebih dekat dengan Malaysia, tak jarang mereka memiliki identitas kependudukan Malaysia.

“Mereka adalah masyarakat perantau kebanyakan dari Sulawesi dan jadi imigran ke Malaysia tidak dilengkapi dengam surat-surat administratif. Pulang dari Malaysia mereka tinggal di pedesaan-pedesaan di Kaltara ini, sehingga belum terdaftar secara administrasi pemerintahan maupun kependudukan,” sambung Eddy.

Ia menambahkan, hal ini memerlukan kerja keras dari pemerintah daerah untuk kembali mendaftarkan masyarakat yang tinggal di daerah terluar. “Kita akan dorong Menteri Dalam Negeri untuk segera mendaftarkan lagi agar mereka dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilu mendatang,” jelasnya.

Kendati demikian, Eddy mengapresiasi Kaltara dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hal tersebut dibuktikan dengan 97 persen warga yang dari 643.253 jiwa penduduk Kaltara telah melakukan perekaman KTP-el.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Samuel Parangan mengatakan berbagai upaya masih terus dilakukan, diantaranya kegiatan ‘jemput bola’ untuk perekaman KTP-el, dengan melakukan penyisiran hingga ke daerah perbatasan dan pedalaman.

Ia pun meminta dukungan pemerintah pusat terkait peremajaan alat perekam KTP-el. Pasalnya,  alat tersebut sudah digunakan sejak tahun 2011 sehingga terkadang tidak optimal, sehingga menjadi salah satu kendala untuk melakukan perekaman.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini