News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Alasan Belum Ditahannya Joko Driyono

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketum PSSI Joko Driyono meninggalkan Polda Metro Jaya pada Selasa (19/2/2019) pagi, usai menjalani pemeriksaan selama hampir 19 jam lamanya.

Ketua Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Jokdri diperbolehkan pulang dan tidak ditahan karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum selesai dilakukan.

Baca: Diperiksa Hampir 19 Jam, Joko Driyono Ucapkan Terimakasih Kepada Satgas Antimafia Bola

Argo menjelaskan dari 32 pertanyaan yang disiapkan penyidik, penyidikan terhenti di pertanyaan ke 17 atas permintaan Joko Driyono.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik pun, kata dia, bisa bertambah tergantung jawaban dari yang bersangkutan.

"(Belum dilakukan penahanan?) Pertanyaannya belum selesai semua dijawab ya. Dari rencana pertanyaan 32 dan itu pun nanti tergantung daripada jawaban daripada Pak JD. Nanti bisa bertambah juga (pertanyaannya, - red), tergantung dari jawaban jawaban Pak JD itu," kata dia.

Pengganti Edi Rahmayadi itu diketahui meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 06.53 WIB.

Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (21/2/2019) sesuai permintaan Joko Driyono sekira pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Pak JD tadi pagi sudah kembali ke rumah. Dia meninggalkan PMJ jam 07.00," kata dia.

Baca: Sudah 10 Jam, Polda Metro Masih Periksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono

Di sisi lain, Argo tidak menjelaskan secara detail terkait pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Joko Driyono Secara garis besar, pertanyaan penyidik terkait yang bersangkutan menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan sejumlah barang lain.

"Intinya garis besar yang saya sampaikan, bahwa yang bersangkutan akan ditanya seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di police line," tandas Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini