News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekda Papua Akui Tampar Pegawai KPK, Bukan Memukul

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekda Pemprov Papua Titud Emanuel Adopehan Hery Dosinaen membantah melakukan pemukulan, melainkan penamparan terhadap pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal ini berbeda dari keterangan saksi, dimana mengaku dipukul saat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"(Berdasarkan keterangan saksi) dia memukul. Tetapi dalam pemeriksaan, tersangka (mengaku) menampar," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2019).

Namun, Argo menuturkan pihaknya tidak menahan Heru kendati telah menyandang status tersangka.

Alasannya, Hery bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Selain itu, Argo menyebut profesi yang bersangkutan sebagai pejabat publik juga dipertimbangkan.

Baca: Jadwal Grup E Piala Presiden 2019 - Persita Sebatang Kara

Apalagi, lanjutnya, kuasa hukum Hery mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contohnya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik," kata dia.

"Dan ada surat dari kuasa hukumnya yang mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan," pungkas Argo.

Kejadian penganiayaan itu bermula saat sejumlah pejabat Pemprov Papua dan DPRD provinsi itu menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 2 Februari ini.

Sejumlah pegawai KPK rupanya memantau rapat itu setelah mendapat informasi akan ada upaya penyuapan dalam rapat tersebut.

Identitas pegawai KPK itu terbongkar dan terjadi keributan yang kemudian berkembang jadi penganiayaan. Pihak KPK lalu melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini