News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Video Penyanderaan, Kemlu Akui Dua WNI asal Wakatobi Diculik Kelompok Bersenjata Filipina

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) membenarkan, dua orang dalam sebuah video penyanderaan adalah Warga Negera Indonesia (WNI).

Kedua WNI itu bernama Hariadin dan Heri Ardiasyah, asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Bantuan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi mengatakan, keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia.

"Diculik pada 5 Desember 2018 bersama 1 orang WN Malaysia," kata Iqbal, Rabu (20/2/2019).

Baca: Pemilik Warkop Korban Begal di Cimanggis Mengaku Pelakunya Empat Orang Bawa Celurit

Sejak menerima laporan, Kemlu ujar Iqbal, telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

"Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga," ungkap dia.

Sebelumnya, sebuah video penyanderaan beredar di media sosial Facebook.

Video berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan dua orang disandera dalam keadaan mata tertutup kain hitam sedang diancam sebilah parang oleh penculik.

Video pertama kali diunggah oleh akun D’Yan Adfah sekitar pukul 11.00 WITA, pada Selasa (19/2/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini