TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol Krishna Murti yang menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola membeberkan tiga tim yang dinilai pelit oleh para wasit yang buka suara kepada Satgas Antimafia Bola.
Tiga tim yang dinilai pelit untuk memberikan "sesuatu" ke perangkat wasit, yaitu PSM Makassar, Persipura Jayapura, dan Persib Bandung.
Meski Brigjen Pol Krishna membongkar dan mengunggah info tersebut di instagram pribadinya, @krishnamurti_bd91 tapi ia menegaskan bahwa ketiga tim itu berdasarkan versi wasit yang diperiksa oleh Satgas.
"Tiga tim itu versi wasit yang buka-bukaan kepada satgas, yang selama ini juga bagian dari perangkat pengatur skor," ujar Krishna saat dihubungi Warta Kota secara eksklusif, Kamis (21/2/2019).
Krishna juga menegaskan wasit yang membuka suaranya kepada satgas itu tidak menyebutkan tim lain selain ketiga tim itu yang dinilai pelit memberikan "jatah" kepada perangkat pertandingan.
"Yang disebut hanya 3 tim itu, saya tidak tahu yang lain. Jadi, PSM itu memang tidak mau memberikan hadiah kepada wasit jadi terserah gitu mau menang atau kalah ya sudah. Kalau Persipura memang mereka sedang kesulitan dalam finansial, nah kalau Persib memang khusus tahun 2018 saja, sebelumnya pernah," paparnya.
Baca: Satgas Antimafia Bola Tegaskan Akan Libas Semua Yang Terlibat Pengaturan Skor
Namun, Krishna menegaskan penyebutan tiga tim itu tidak serta merta membuat kesimpulan tim lain yang tidak disebut oleh para wasit yang 'bermain' menjadi tidak bersih.
"Tidak bisa juga dibilang semua tim selain tiga itu kotor. Ini bukan masalah kotor atau bersih. Tiga tim itu yang pelit memberikan ke wasit, nah yang lain itu beda lagi," jelas Krishna.
Krishna menjelaskan ada tiga jenis tim pada setiap pertandingan yang memberikan "jatah" kepada perangkat pertandingan dalam hal ini wasit.
1. Wajar. Tidak Memberikan Hadiah kepada Wasit (menang atau kalah tidak apa-apa)
Kepada Warta Kota, Brigjen Polisi 49 tahun itu menjelaskan bahwa ada tim yang berlaku wajar pada setiap pertandingan, tidak meminta supaya menang meskipun bermain di kandang sendiri.
Dalam hal ini para wasit yang diperiksa oleh satgas menyebut nama PSM Makassar yang sangat pelit dan tidak bisa diganggu pada setiap pertandingan.
"Jadi ada tiga jenis tim ya, satu itu yang pelit memberikan hadiah kepada wasit. Jadi mau menang atau kalah ya terserah. Nah PSM masuk kategori ini," ungkap Krishna.
2. Memberikan Bayaran Lebih
Selain berlaku adil kepada wasit, ada beberapa tim yang ternyata terkesan memanjakan wasit dengan memberikan bayaran lebih sebagai "ongkos" usai memimpin pertandingan.
Dengan adanya bayaran lebih, wasit yang memimpin menjadi segan kepada salah satu tim itu.
"Dua, ada juga tim yang memberikan istilahnya ongkos kepada wasit tapi tidak minta menang. Tapi di sisi lain kan wasit juga jadi tidak enak kepada tim yang sudah memberikan itu," ucap Almamater Akademi Kepolisian tahun 1991 itu.
Dalam hal ini kebanyakan tim yang menjadi tuan rumah pada laga itu karena ingin "menjamu" atau menyuguhi tamu.
3. Memberikan Suap untuk Menang
Yang terakhir adalah tim yang benar adanya terindikasi untuk menyuap wasit sebab ingin memenangkan pertandingan tertentu.
"Nah ini yang paling parah. Mereka memberikan sesuatu kepada wasit supaya timnya menang," tutur Krishna.
Jamin bersihkan PSSI
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono menyatakan skandal pengaturan skor pertandingan melibatkan banyak pihak termasuk pengurus PSSI.
Sejauh ini, Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pengaturan skor.
Dari 15 nama tersebut, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, serta anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria juga telah diperiksa Satgas Antimafia Bola.
Sedangkan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPSN menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan terbitnya Sprin/4876/X/2018/Barsekrim tertanggal 29 Oktober 2018 dalam pemberantasan kasus pengaturan skor.
Kemudian Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas Antimafia Bola pada 21 Desember 2018.
"Kami mengapresiasi langkah progresif Satgas. KPSN juga akan terus mendorong dan mengawal pemberantasan pengaturan skor karena selaras dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi," tegas Suhendra di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Hal itu ia sampaikan usai beraudiensi dengan Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya.
"Beliau (Hendro) tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan kasus pengaturan skor sampai PSSI benar-benar bersih dari praktik tak terpuji itu," tegas Suhendra.
"Hal itu dilakukan demi memajukan prestasi sepak bola nasional sehingga mampu bersaing di kancah internasional. Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip kesetaraan di muka hukum yang dianut sistem hukum Indonesia. Satgas tak akan berhenti hanya di JD (Joko Driyono)," sambungnya.
Langkah itu didukung KPSN. Menurut Suhendra, negara ini jangan sampai kalah melawan mafia.
Selama skandal pengaturan skor masih terjadi, selama itu pula Satgas Antimafia Bola tetap bekerja.
Penetapan JD sebagai tersangka yang berujung pada rencana bergulirnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tidak akan menghentikan langkah Satgas Antimafia Bola dalam memberantas kasus pengaturan skor.
Seperti diketahui, ketua Satgas Antimafia Bola Hendro Pandowo dalam acara Mata Najwa, Rabu (20/2/2019) malam, mengatakan bahwa di Polda Metro Jaya membuka posko untuk pengaduan pengaturan skor.
Dan hingga saat ini sudah menerima 500 laporan yang dianalisa dan dijadikan bahan untuk pemeriksaan.
Penulis: Gisesya Ranggawari