TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI Manila) menyatakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte bersedia membantu pembebasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Kelompok Bersenjata Filipina atau Abu Sayyaf Group (ASG) sejak 5 Desember 2018 lalu.
Duta Besar LBBP RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, pada 22 Februari 2019 lalu, Duterte melakukan pertemuan dengan Nur Misuari, pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF).
Dalam pertemuan tersebut, Duterte mendesak pimpinan MNLF untuk membantu proses pembebasan sandera WN asing, atas nama Hariadin dan Heri Ardiansyah asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Desakan itu dilakukan karena sebagian anggota ASG merupakan eks anggota MNLF dan Nur Misuari sebelumnya pernah membantu pembebasan sandera," ujar Sinyo Harry diketerangan yang diterima Tribun, Senin (25/2/2018).
Lebih lanjut, Harry menuturkan, pula bahwa Istana Kepresidenan Malacanang, menyampaikan pernyataan pers terkait kebijakan pemerintah Filipina mengenai ‘no ransom policy’ dalam pembebasan sandera.
Baca: Model Azerbaijan Mahbuba Mammadzada Lelang Keperawanan: Aku Ingin Bikin Ibu Bangga
Ia menerangkan, pihak keamanan Filipina akan melakukan upaya terbaik untuk membebaskan sandera tanpa perlu adanya uang tebusan.
"Juru Bicara Kepresidenan Salvador Panelo, menggarisbawahi bahwa pemberian uang tebusan akan memicu berulangnya peristiwa penculikan serta memberikan peluang pihak ASG untuk membeli persenjataan," terang dia.