News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Heboh e-KTP Warga Tiongkok di Cianjur, KPU Pastikan yang Bersangkutan Tak Bisa Ikut Pemilu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Evi Novida (kiri) dan Viryan (kanan) memberikan paparan saat rapat pleno perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (16/9/2018). Rapat tersebut untuk menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan setelah dilakukan penyisiran terhadap data ganda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI mengklarifikasi soal foto viral yang menunjukkan sebuah KTP elektronik atas nama Guohui Chen warga negara asal China.

Setelah dilakukan penelusuran oleh KPU Jawa Barat, Bawaslu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, serta penelusuran lewat registrasi nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada foto tersebut, KPU memastikan bahwa pemiliknya bernama Bahar.

NIK di foto KTP elektronik yang mengatasnamakan seorang warga negara China disebut diambil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada Serentak 2018 Provinsi Jawa Barat.

"Sudah dilakukan penelusuran DPT tersebut atas nama bapak Bahar dan data NIK tersebut bersumber dari DP4 Pilkada Serentak 2018," terang Komisioner KPU RI Viryan Azis, di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Baca: Soal Penerapan Kolom Kepercayaan di KTP Elektronik, Wapres JK Wajar Ada Pro Kontra

Oleh karena itu, temuan KPU ini sekaligus menyanggah soal dugaan warga negara asing tersebut terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019.

Viryan menegaskan NIK yang tertera pada foto atas nama Guohui Chen tidak ada dalam DPT Pemilu tahun ini.

Yang masuk ke DPT Pemilu Serentak 2019 ialah NIK atas nama Bahar, warga Cianjur, Jawa Barat.

"Poin pentingnya adalah bapak Guohui Chen dengan NIK ini tidak ada dalam DPT pemilu 2019. Intinya, DPT ini (Atas nama Bahar) yang masuk dalam DPT," ungkapnya.

Mengambil pelajaran dari peristiwa ini, terkait kekhawatiran masyarakat adanya warga asing yang memiliki KTP elektronik dan masuk DPT, KPU tengah berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri untuk meminta data riwayat lengkap terhadap para WNA yang memilikinya.

Setelah data diterima, selanjutnya KPU akan melakukan sinkronasi data DPT untuk menelusuri temuan-temuan lainnya, sekaligus memastikan tak ada satupun WNA yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.

"Kekhawatiran tersebut tidak benar dengan identitas tersebut. KPU untuk antisipasi lebih lanjut, akan melakukan, berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan WNA tidak ada di dalam DPT Pemilu 2019," pungkas dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini