Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Fuji Abdurrohman dan Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani, mangkir dari pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sedianya, keduanya diperiksa, Kamis (28/2/2019) sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017.
"Yang bersangkutan tidak datang," ucap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).
Baca: Prabowo: Demi Allah Kalau Saudara Tidak Memilih Saya, Saya Hormati
Hanya satu orang yang memenuhi panggilan polisi pada hari ini, yakni saksi yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Namun Bhakti tidak mengungkapkan sosok saksi itu.
"Kalau saksi yang dari Yogyakarta ini hanya klarifikasi saja terkait kegiatan riil," tutur Bhakti.
Selain Ahmad Fanani, anggota panitia Kemah Pemuda Islam yang lain yakni Abdul Rahman Syahputra Batubara, dan Virgo Sulianto Gohardi juga tak memenuhi panggilan polisi.
Baca: Jaksa Ungkap Tindak Pidana Habib Bahar; Merampas Kemerdekaan, Melukai, hingga Penganiayaan Anak
Atas hal itu, polisi pun menjadwal ulang pemanggilan mereka.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik akan memeriksa Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman pada esok hari, Jumat 1 Maret 2019.
"Irfan hari Jumat besok," ungkap Bhakti.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Baca: Bila Terpilih Pabowo Akan Kurangi Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.