News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia di komplek Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (16/12/2017). Dalam apel kebangsaan yang diikuti oleh ribuan peserta dari Gerakan Pemuda Anshor Nahdlatul Ulama (GP Anshor), Barisan Seba Guna (Banser) NU, Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam Muhammadiyah) serta para anggota kepanduan Muhammadiyah bertujuan untuk menyatukan pemuda muslim agar bergerak bersama merawat kebhinekaan Indonesia. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Fuji Abdurrohman dan Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani, mangkir dari pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sedianya, keduanya diperiksa, Kamis (28/2/2019) sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017.

"Yang bersangkutan tidak datang," ucap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Baca: Prabowo: Demi Allah Kalau Saudara Tidak Memilih Saya, Saya Hormati

Hanya satu orang yang memenuhi panggilan polisi pada hari ini, yakni saksi yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun Bhakti tidak mengungkapkan sosok saksi itu.

"Kalau saksi yang dari Yogyakarta ini hanya klarifikasi saja terkait kegiatan riil," tutur Bhakti.

Selain Ahmad Fanani, anggota panitia Kemah Pemuda Islam yang lain yakni Abdul Rahman Syahputra Batubara, dan Virgo Sulianto Gohardi juga tak memenuhi panggilan polisi.

Baca: Jaksa Ungkap Tindak Pidana Habib Bahar; Merampas Kemerdekaan, Melukai, hingga Penganiayaan Anak

Atas hal itu, polisi pun menjadwal ulang pemanggilan mereka.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik akan memeriksa Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman pada esok hari, Jumat 1 Maret 2019.

"Irfan hari Jumat besok," ungkap Bhakti.

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Baca: Bila Terpilih Pabowo Akan Kurangi Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini