News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Permasalahan Pemilu 2019, Mulai dari Penyusunan DPT Hingga Penyebaran Hoaks

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucius Karus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus menyoroti penyelenggaraan Pemilu 2019.

Menurut dia, pemilu serentak kali ini berpotensi terjadi kekacauan.

Dia menjelaskan, permasalahan sepertiĀ  warga negara asing masuk daftar pemilih tetap (DPT), anak-anak muda yang pada 17 April 2019 genap berusia 17 tahun tidak masuk DPT, dan rekam jejak anggota DPR yang menjadi caleg.

Menurut dia, semua permasalahan itu berada di DPR. Hal ini, karena DPR sebagai lembaga legislatif, lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk merumuskan dan membuat peraturan.

"UU Pemilu dibahas menjelang pemilu. Ada Pasal 378 yang mengatakan jika ada satu orang saksi yang melakukan protes setelah penghitungan suara di TPS, maka surat suara yang sudah dihitung itu dihitung lagi," kata Lucius, Kamis (28/2/2019).

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris, menyoroti permasalahan lainnya, seperti pembatasan mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai caleg.

Dia mengapresiasi langkah dan sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merilis nama-nama caleg eks koruptor. Menurut dia, caleg koruptor tidak layak untuk dipilih.

"Ini melukai perasayaan publik. Publik berhak tidak memilih," ujar Syamsuddin.

Sedangkan, terkait maraknya hoaks dan kampanye hitam, baik yang dilakukan caleg, capres dan pendukung, Syamsuddin mengatakan hal itu sangat berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menambahkan, maraknya kampanye hoaks merupakan akumulasi dari gagalnya pendidikan politik, baik dari parpol, negara dan elemen civil society.

"Tidak mendidik, tidak mencerdaskan, tapi juga membodohi publik. Pendidikan politik untuk 2019 ini sudah tidak memungkinkan. Yang bisa kita lakukan menbatasi hoaks," tambahnya.

Sebelumnya, Jenggala Center menggelar diskusi publik bertajuk "Hak Konstitusional Pemilih dalam Negara Demokratis", Kamis (28/2/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini