TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyeberan berita bohong atau hoaks yang menyeret nama aktivis Ratna Sarumpaet hingga kini masih terus bergulir.
Dilansir dari Kompas.com, Ratna Sarumpaet yang kini jadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong itu mengaku dirinya bersalah.
Ratna Sarumpaet mengaku bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait dirinya yang dianiaya.
Hal ini disampaikan pada saat Ratna menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (28/2/2019).
"Semenjak saya ditangkap, saya memang betul melakukan kesalahan" kata Ratna.
Selain mengaku dirinya bersalah, Ratna juga mengatakan jika ia siap masuk penjara sebagai konsekuensi dari perbuatannya.