News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

''Ya Saya Harap Tidak ada Unsur Politis dalam Hal ini Ya''

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus penyebaran hoaks dari aktivis Ratna Sarumpaet telah selesai digelar, Kamis (28/2).

Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna, berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat ibunya. Ia pun berharap hakim dapat mengadili melalui fakta yang ada.

"Ya saya harap tidak ada unsur politis dalam hal ini ya. Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Selain itu, Atiqah membenarkan bahwa ibundanya mengajukan kembali pengalihan penahanan.

Baca: LIPI: Kemunculan Caleg Eks Napi Korupsi Sama Saja Mengkhianati Kepentingan Publik

Bahkan, Atiqah dan kakak kandungnya turut menjadi penjamin bagi Ratna agar permohonan tahanan kota dikabulkan.

"(Penjaminya, - red) Saya dan kakak saya. Bentuk dukungan keluarga ya gimana sih, ya dukungan untuk orang yang kita sayangi, ya kita kasih semuanya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini