News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rudiantara Pastikan Tak Ada Peraturan Turunan dari UU Pers

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudiantara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara memastikan tak akan ada turunan peraturan dari Undang-Undang Pers.

Hal tersebut disampaikan, dalam acara rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Perustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Hal tersebut dilakukannya menurutnya untuk menjaga para insan pers tetap independen dan dapat nbenar-benar menjadi pilar ke empat demokrasi.

"Saya orang yang berdiri paling depan untuk memastikan tidak ada turunan peraturan pemerintah atau peraturan menteri dari UU Pers. Itu kenapa? Terus terang sebelum jadi menteri saya juga ngga ngerti banyak. Tapi setelah saya interaksi dengan teman-teman media, teman-teman pers, Dewan Pers khususnya, makin memahami, makin meyakini bahwa pers itu memang betul-betul harus jadi pilar demokrasi yang ke empat," kata Rudiantara.

Baca: Safari Lima Hari Nonstop, Kiai Maruf Amin Tetap Fit

Menurutnya, UU Pers saat ini sudah cukup untuk menjaga pers untuk tetap independen, khususnya bebas dari dikte pemerintah.

Rudiantara mengakui, masa jabatanya memang hanya sisa delapan bulan, secara norma.

Dirinya memastikan selama delapan bulan tersebut tak ada peraturan baru dari pemerintah yang mengatur kebebasan pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini