News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Singgung soal Muslim yang Suka Menuduh Berujung Fitnah: Hukumannya Berat

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menjawab pertanyaan warganet tentang Muslim yang suka menuduh sesama hingga berujung fitnah.

Sebelumnya, seperti diketahui Mahfud MD, menjadi korban hoaks soal pelat nomor mobil Camry miliknya yang sempat disebut-sebut tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Hal tersebut dicuitkan oleh seorang pengguna akun Twitter, @KakekKampret_, Jumat (1/3/2019).

Pengguna akun @KakekKampret_ menanyakan kepada Mahfud MD soal mobil Camry dengan nomor polisi B 1 MMD yang tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Akun itu juga meminta kepada Mahfud untuk menjawab tanpa melapor ke polisi.

Mahfud pun kemudian menjawab cuitan tersebut dengan menganggap pertanyaan dari @KakekKampret_ sebagai pertanyaan bodong.

Mahfud juga memberikan alasan soal pelat mobil yang dimaksud.

Ia bercerita jika mobil itu dibeli saat ia masih berdomisili di Jakarta.

Kala itu, Mahfud masih menjabat sebagai Ketua MK.

Setelah muncul e-KTP, Mahfud pun melakukan mutasi ke Yogyakarta dikarenakan alamat aslinya di Yogyakarta.

Baca halaman selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini